JAKARTA - Penentangan terhadap perkawinan Syeh Puji dengan Lutfiana Ulfa yang berusia 12 tahun, semakin meluas. Salah satunya dari dedengkot Nahdlatul Ulama (NU) yang sekaligus mantan Presiden RI KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur.
Menurut pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pernikahan Syekh Puji memang tidak ada persoalan secara hukum Islam.
"Tidak ada masalah, tapi bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UU Perkawinan). Dengan sendirinya batal," tegas mantan Presiden Indonesia Abdurahman Wahid alias Gus Dur dalam acara Kongkow Bersama Gus Dur di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (1/11/2008).
Hal senada juga ditegaskan oleh orang dekat Gus Dur, KH Nuril Arifin alias Gus Nuril, yang menuturkan Syekh Puji tidak memahami hakikat pernikahan secara Islam. Hukum pernikahan di Indonesia, katanya, perempuan harus berusia di atas 16 tahun.
"Syekh Puji tidak pernah ngaji," ketusnya.
Seperti diketahui, Syeh Puji sebelum menjadi kiai di Semarang merupakan kernet bus Metro Mini jurusan Lebak Bulus. Kemudian dalam perkembangannya, Syekh Puji mempunyai sebuah perusahan kuningan dengan omset laba besih Rp1,3 miliar.
"Itu bukan pesantren tapi tempat kerja dan perusahaannya," paparnya
1 komentar:
Indo-Media overdosis ...!
http://opiniorangbiasa.blogspot.com
Posting Komentar